Minggu, 24 April 2011

KEHAMILAN YANG TIDAK DI INGINKAN


Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab, maka keberadaannya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. KTD disebabkan oleh faktor kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan dan metode pencegahan kehamilan akibat terjadinya tindak perkosaan dan kegagalan alat kontrasepsi.
Kehamilan yang tak diinginkan dapat dialami oleh pasangan yang belum menikah maupun pasangan yang sudah menikah, remaja, pasangan muda, ibu – ibu setengah baya, bahkan akseptor KB pun, golongan atas, menengah maupun golongan bawah. Orang yang mengalami KTD secara langsung adalah wanita.
Sebagian besar dari mereka mengambil keputusan dengan pengguguran kandungannya (aborsi). Karena sampai saat ini aborsi di Indonesia masih merupakan sesuatu yang tidak legal, banyak dari pasangan – pasangan yang mengalami KTD mengambil jalan aborsi dengan cara yang tidak aman.
Angka kehamilan yang tidak diinginkan akibat kegagalan KB masih cukup tinggi, dan 30 – 50% diantaranya menjalani aborsi tidak aman. Kondisi ini turut menyumbang tingginya kematian ibu hamil di Indonesia, yaitu 450 dari 100.000 kelahiran hidup, masih menjadi yang tertinggi di Asia. Pada tahun 2001 PKBI menangani 6000 kasus, 80 persen diantaranya adalah kehamilan tak diinginkan oleh pasangan yang sudah menikah. Ini menandakan KTD sudah menjadi masalah sosial. Apabila fenomena gnung es juga berlaku untuk kasus KTD maka jumlah KTD keseluruhan akan menjadi berlipat. Sangat logis apabila diperkirakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia adalah 2,5 juta sampai dengan 3 juta per tahunnya.
Sekitar 2 juta wanita di Indonesia setiap tahun menjalani aborsi. Dari jumlah tersebut ada sekitar 900 wanita yang melakukan aborsi yang tidak aman. Sementara itu untuk tindakan aborsi di seluruh dunia tercatat 46 juta dengan 20 juta diantaranta merupakan aborsi tidak aman. Aborsi tidak aman ini dilakukan oleh tukang urut, dukun pijat, dukun beranak yang sangat berbahaya karena penolongnya tidak terlatih atau berkompeten, dilakukan di tempat yang tidak higienis, peralatan medis tidak tersedia dan tidak memenuhi standar minimal, serta metode atau prosedur tindakan aborsi yang dilakukan sangat berbahaya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Akibatnya adalah kematian wanita akan menjadi salah satu risiko yang didapat dari tindakan aborsi tidak aman tersebut.
 
Banyak faktor yang mengakibatkan kenapa kehamilan tersebut tidak diinginkan. Pertama mungkin dari segi  fisik karena orang tersebut tidak menyangka bahwa dia hamil, dan tidak menerima kehamialnya itu,seperti factor pemerkosaan, factor sex bebas, factor gagal KB dan banyak yang lainnya.
Diantara factor kehamilan yang tidak di harapkan, yang paling menonjol adalah sex bebas seperti yang kita tau di Negara-negara berkembang contohnya di Negara Amerika Serikat, disan banyak remaja yang aktif secara seksual dan berisikountuk hamil. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Amerika saja tetapi juga di Negara lain seperti Negara kita sendiri.
Macam-macam factor yang mempengaruhinya sebagai berikut
·        Factor pertama  Banyak remaja yang hamil di luar nikah atau bahasa populernya MBA. Hal tersebut di akibatkan karena tidak adanya factor yang saling mendukung dan membimbig pada saat remaja puber, contohnya kurang; perhatian dari orang tua, pacaran yang di luar batas, factor lingkungan, dan seperti yang kita ketahui masa remaja adalah dimana rsa ingin tau yang cukup tinggi, dan masa berkhayal. Peran orang tua disini sangat dibutuhkan. Jika telah terjadi kehamilan pasti psikologi remaja tersebut akan terganggu begitu juga dengan keluarganya, sehingga keluarga akan mencari cara untuk mengugurkan kandungan anak tersebut. Kisah ini juga akan berakhir dengan aborsi atau nikah. Tidak hanya belaku pada remaja saja tapi juga pada PSK juga akan rentan dengan tindakan aborsi, dikarenakan jika terjadi kehamilan siapa yang akan bertanggung jawab atas kehamilannya karena banyak coeok yan telah di laaninya setiap hari.
·        Factor kedua, hamil karena di perkosa merupakan kehamilan yang tidak di inginkan, karena tindakan tersebut tindakan yang hina bagi seseorang dan do benci Allah, psikologi anak yang di perkosa apalagi sampai hamil akan sangat terganggu begitu juga denagn orangtuanya, karena tidak akan ada orang yang akan bersedia menikahinya dan mejadi bapak dari anak tersebut, dan juga untuk mrnutup malu orangtua, akan mengugurkan kandungan anaknya atau aborsi, karena orangtua tidak menginginkan cucunya tidak memilki bapak.
·        Factor kegagalan KB juga merupakan kehamilan yang tidak diinginkan. Seseorang yang mengunakan kb pastinya ia telah menentyukan kapan saatnya untuk hamil lagi, tetapi karena gagal kb kehamilan pun terjadi, hal ini juga akan mengakibatkan abortus bukan aborsi. Abotus adalah keguguran yang tidak di sengaja. Jika si ibu tidak menerima kehamilannya si ibu akan merasa terganggu atas kehamilan tersbut dan ada juga ibu yan tidak memperdulikanya. Kita tau ibu pada saat hamil tidak di bolehkan beraktivitas terlalu berat karena akan menganggu kehamilanya. Jadi karena si ibu ini tidak meneriama janin yang ada di dalam rahimnya jadi ia akan beraktivitas seperti pada saat tidak hamil. Hal ini akan membahayakan janin dan bisa menyebabkan aborsi.

Keguguran atau keguguran adalah terhentinya proses kehamilan yang sedang berlangsung sebelum mencapai umur 28 minggu atau berat janin sekitar 500gr.  
Abortus di bagi dua
·        Abortus spontan, denagn cirri-ciri
1.     pOstur ibu hamil; jika kurus BB kurang 40kg, jika gemuk BB di atas 40kg.
2.     Factor paternal
3.     Factor imunologis
4.     Factor antibody autoimun

·        Abortus spontan
1.     Abortus provokatus medisisnalis. A bortus yang dilakukan atas dasar indikasi vital ibu hamil, jika diteruskan akan membahayakan jiwa sehingga terpaksa dilakukan abortus buatan
2.     Abortus provokatus criminal. Abortus yang dilakukan karena tidak diinginkan, seperti yang sudah dijelaskan tadi,.
Infeksi Abotus
Sebagian besar akibat tindakan abortus provokatuys criminal, oleh tenaga tidak terlatih atau dukun, sehingga menimbulkan komplikasi: trauma alat genetalia, perdarahan, infeksi, robekan dinding rahim. Kegiatanya adapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas sampai dengan sepertiga kematia maternal dunia.
Dasar diagnosis abortus infeksi
v Terdapat perdarahan yang terbau busuk
v Uterus tegang yang disertai nyeri
v Temperature di atas 380C
v Infeksi menyebar keseluruh rahim.

Menurut data WHO, 15-20% kematian ibu disebabkan oleh infeksi karena aborsi. Sekitar 90% dari jumlah aborsi ini terjadi akibat kehamilan yang tidak diinginkan, dan alasan paling sering pelaku aborsi adalah belum siap menikah. Cara aborsi yang paling sering menimbulkan komplikasi, terutama di wilayah Bali, yaitu dengan cara memasukkan katik base (batang daun sirih) ke dalam vagina.
Kelompok Pro-life menganggap aborsi adalah suatu tragedi fatal yang tersembunyi. Dipandang dari sudut agama, jelas aborsi sama sekali tidak diperbolehkan. Aborsi menyangkut kebijakan politik suatu negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar