Senin, 02 Mei 2011

polindes


BAB II
ISI
2.1 Pengertian
Pondok  bersalin  desa  (polindes)  merupakan  salah  satu  bentuk  upaya  kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang didirikan masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan masyarakat desa.
Kemitraan bidan dan dukun bayi Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di Polindes. Penghitungan cakupan kemitraan bidan dan dukun dihitung secara kumulatif selama setahun.7
Pengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan,sekaligus pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik antara keterlibatan masyarakat melalui wadah LPM dalam menentukan tariff pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan polindes sehingga dapat meningkatkan cakupan dan sekaligus dapat memuaskan semua pihak.

2
Cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya:
·        ketersediaan sumberdaya kesehatan termasuk didalamnyakeberadaan polindes beserta tenaga profesionalnya, yaitu bidan desa. Tersedianya polindes dan bidan di suatu desa
·        memberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan KIA, khususnya dalam pertolongan persalinan, baik ditinjau dari segi jarak maupun dari segi pembiayaan.
Meningkatnya cakupan persalinan yang ditolong di polindes, selain berpengaruh terhadap kualitas pelayanan ibu hamil, sekaligus mencerminkan kemampuan bidan itu sendiri baik di dalam kemampuan teknis medis maupun di dalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Cakupan persalinan dihitung secara kumulatif selama setahun. 

Kontribusi keberadaan polindes dalam meningkatkan cakupan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak cukup besar.Disisi lain keberhasilan tersebut belum diimbangi dengan menurunnya angka kematian ibu.Pemanfaatan  polindes  masih  rendah.  Faktor yang  mempengaruhi  meliputi  kurangnya promosi, rendahnya partisipasi masyarakat, image bidan jelek dan komitmen kepemilikanoleh masyarakat rendah serta pelaporan data yang kurang lengkap, dan mutu pelayanan rendah
Pelaksanaan kewenangan bidan di Pondok Bersalin Desa (Polindes) dalam tindakan medis sudah berjalan sesuai dengan ketentuan/prosedur yang berlaku.
3
Hal ini dilatarbelakangi bahwa ternyata bidan di desa tersebut selaku pengelola Pondok Bersalin Desa (Polindes) setempat telah menyadari dan mengetahui batas kewenangannya dalam tindakan medis ketika dia menolong para pasiennya. Selain itu keberhasilan ini juga didukung oleh 3 (tiga) faktor yang sangat berkaitan yaitu:
·        faktor struktural (faktor yang berasal dari tenaga kesehatan itu sendiri),
·        faktor substansi (faktor yang mengatur batas kewenangan bidan di desa dalam melakukan tindakan medis secara hukum) dan
·         faktor kultural (faktor yang berasal dari budaya atau adat istiadat masyarakat).
Jika terjadi penyimpangan kewenangan bidan di Pondok Bersalin Desa (Polindes) dalam tindakan medis diatur di dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 363/Men.Kes/Per/IX/1980 tentang Wewenang

2.1 Tujuan polindes
·        memperluas jangkauan, meningkatkan mutu dan mendekatkan layanan KIA termasuk kb kepada  masyarakat.
·        Meningkatkan  jangkauan dan mutu pelayanan ANC dan persalinan normal di tk.desa
·        Meningkatkan pembinaan dukun bayi oleh bidan di desa

4
·        meningkatkan kesempatan konsultasi dan penyuluhan keseatan bagi ibu dan keluarganya, khususnya dlm program KIA, Kb, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare dan ISPA
·        meningkatkan pelayanan kesehatan bayi dan anak serta yankesh lainnya lainnya oleh bidan sesuai dengan kewenangannya.

2.2 Fungsi polindes
·        Meningkatkan mutu dan mendekatkan pelayanan KB-KIA
·        Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan
·        Sebagai tempat persalinan
·        Sebagai tempat pelayanan kesehatan
·        Sebagai tempat konsultasi kesehatan
2.3 Syarat polindes
1. Tersedianya bidan di desa yg bekerja penuh
2. Tersedia sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan:
·        bidan kit,
·        IUD kit,
·        sarana imunisasi dasar dan bumil,
·        timbangan BB,
·        pengukur TB,
5
·        infus set dan cairan D5%, NaCl 0,9 %
·        obat2an sederhana dan uterotonika,
·        buku2 pedoman KIA dan KB, dan kesh lainnya,
·        inkubator sederhana

3.Memenuhi persyaratan rumah sehat:
·        Penyediaan air bersih
·        Ventilasi
·        Penerangan cukup
·        Pembuangan air limbah
·         Pekarangan yg bersih  Ukuran min 3x4 m2
4. Lokasi dpt dicapai dg mudah o/ penduduk sekitarnya dan dpt dijangkau dg kendaraan roda empat
5. Tersedia tempat u/ mlkkn pertolongan persalinan dan perawatan post partum,min 1 tempat tidur 

2.4 Kegiatan di polindes          
·                 Pemeriksaan kehamilan,imunisasi  TT, deteksi resti
·                 Menolong persalinan normal dan resiko sedang
·                 Pelayanan  kesehatan ibunifas dan ibu menyusui
6
·                 Pelayanan kesehatan neonatal,bayi,balita,anak prasekolah dan imunisasi
·                 Pelayanan KB dan
·                 Pertolongan pertama pada hamil resti
2.5 Faktor penghambat Polindes
1.      kesulitan mendapatkan lokasi yang strategis seperti:
©      Bangunan polindes tampak bersih, salah satunya ditandai tidak adanya sampah berserakan
©      Lingkungan yang sehat, bila polindes jauh dari kandang ternak
©      Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk pertolongan persalinan.
©      Tempat pelayanan bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin.
©      Mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
©      Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan.
2.      kesulitan menggali peran serta masyarakat
3.      bidan tidak tinggal di desa
7
4.      budaya masyarakat melahirkan di tolong oleh dukun dan melahirkan dirumahnya sendiri.
2.6    Lokasi:
·        Berada di tengah pemukiman
·        Mudah dijangkau oleh masyarakat.
·          Mempertimbangkan keamanan bidan 
2.7  Kegiatan2 yg dilaksanakan di polindes
·        Pemerikasaan  kehamilan, tmsk memberikan TT bumil dan deteksi dini resiko tinggi kehamilan
·        Menolong persalinan normal dan persalinan resiko sedang
·        Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui
·         Memberikan yankesh neonatal, bayi, anak, balita, dan anak prasekolah srt imunisasi dasar pd bayi
·        Memeberikan pelayanan KB
·        Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pd kehamilan, persalinan dan resiko tinggi baik ibu dan bayinya
·        Menampung rujukan dr dukun bayi dan kader
·        Merujuk kelainan ke fasilitas yang lbh maju
·         Melatih dan membina dukun bayi dan kader

8
·        Memebrikan penyuluhan kesehatan dan gizi bumil dan anak serta peningkatan  penggunaan ASI
·        Mencatat dan melaporkan kegiatanyaang dilaksanakan kepada puskesmas setempat 
·         
2.8  Pelaksana polindes
·        Bidan desa setempat bekerjasama dg kader dan dukun bayi
·        Bimbingan dan pengawasan oleh kepala puskesmas
·        Pembiayaan, biaya jasa ditetapkan secara musyawarah bersama masyarakat serta disesuaikan dengan  kemampuan masyarakat.
·        Untuk operasional polindes tidak diperlukan surat izin, cukup dilaporkan  dan dicatat pada puskesmas setempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar